1. Akademisi
Akademisi adalah seorang yang bergelut di suatu bidang keahlian, namun lebih banyak berorientasi pada dunia pendidikan, seperti seorang tutor pada Lembaga Pendidikan formal maupun informal.
2. Asisten Peneliti
Profesi yang membantu peneliti untuk melakukan penelitian. Tugas Pokok:
- Membantu merencanakan kegiatan penelitian
- Membantu atau melakukan kegiatan penelitian sendiri di bawah bimbingan Peneliti (Ketua)
- Menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitiannya
3. Konsultan
Ahli yang tugasnya memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dalam suatu kegiatan (penelitian, dagang, dan sebagainya); penasihat.
- Konsultan ialah tenaga profesional yang memberikan jasa kepenasihatan dalam bidang tertentu.
- Konsultan adalah seseorang yang tugas utamanya adalah memberikan pertimbangan terhadap kebijakan atau menyarankan sebuah kebijakan dalam suatu kegiatan atau organisasi.
- Konsultan adalah seorang staf ahli, yang sering dijadikan tempat untuk bertanya. Dalam prakteknya, seorang konsultan tidak dituntut memiliki pengalaman melakukan apa yang dia sarankan, yang penting saran yang dikeluarkan acceptable dan bersifat menguntungkan dari sisi kebijakan strategis. Yang jadi prasyarat utama seorang konsultan adalah memiliki pengetahuan yang cukup sebagai justifikasi terhadap saran-saran yang dia keluarkan.
4. Praktisi (Industri, Jasa, Pemerintahan dan Wirausahawan)
Pelaksana atau orang yang biasa melaksanakan:
- Seorang yang berpengalaman di bidangnya atau seseorang yang membidangi sesuatu. Biasanya seorang praktisi merupakan seorang yang bergerak di bidang industri.
- Profesi praktisi merupakan seorang pelaksana atas suatu bisnis; seorang pelaksana kegiatan bisnis sebuah perusahaan.
- Seorang praktisi yang sangat berpengalaman di bidang tertentu bisa menjadi seorang konsultan yang sangat handal, karena pengetahuan lapangan yang mereka miliki yang kadang tidak dimiliki seorang konsultan yang latar belakangnya bukan seorang praktisi.
- Praktisi lebih mudah ber-improvisasi di lapangan saat mengerjakan sebuah project.
4.1 Industri
Industri merupakan kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin.
- Merupakan kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. (Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian)
- Pengertian industri secara luas ialah setiap kegiatan manusia yang bergerak dalam bidang ekonomi yang memiliki sifat produktif dan komersial dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Industri ialah sebuah kesatuan unit usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk menghasilkan barang atau jasa yang berdomisili pada sebuah tempat atau lokasi tertentu dan memiliki catatan administrasi sendiri (Badan Pusat Statistik, 2004).
4.2 Jasa
Perbuatan yang memberikan segala sesuatu yang diperlukan orang lain; layanan; servis.
- Aktivitas, kemudahan, manfaat, dan sebagainya yang dapat dijual kepada orang lain (konsumen) yang menggunakan atau menikmatinya
- Jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
- Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware). Apapun produk dari pengadaan jasa konsultasi namun pada intinya jasa konsultansi memerlukan keahlian tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan sesuai dengan bidang jasa yang dibutuhkan.
- Industri jasa adalah perusahaan yang sudah mempunyai ijin usaha pada bidang berikut ini: telekomunikasi, transportasi/perhubungan, informasi, pelayanan kesehatan, pariwisata (kecuali golf), penelitian dan pengembangan (litbang), pertanian/agribisnis, pertambangan, pekerjaan umum, konstruksi. (Menurut Dirjen Bea Cukai)
- Industri jasa adalah industri yang melakukan kegiatan ekonomi dan menghasilkan produk yang memberikan nilai tambah yang bersifat tidak berwujud (seperti hiburan, kenikmatan, sehat, santai) dan produk tersebut tidak dikonsumsi secara langsung.
4.3 Pemerintahan
Merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
- Adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
4.4 Wirausahawan
- Wirausahawan: orang yang melakukan aktivitas wirausaha.
- Wirausahawan (KBBI): orang yang pandai atau berbakat dalam mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk, memasarkan, serta mengatur permodalan operasinya.
- Individu yang bisa menciptakan bisnis sendiri, menanggung sebagian besar risiko dan juga menikmati keuntungan dari usaha yang dirintisnya.
- Orang yang memiliki kemampuan untuk menilai dan melihat sebuah kesempatan bisnis. Kemudian orang tersebut juga bisa mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendapatkan keuntungan dan kesuksesan melalui tindakan yang tepat.