FMIPA MELAKUKAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN IMPLEMENTATION AGREEMENT DENGAN BRIN DAN UNIVERSITAS MULAWARMAN

FMIPA MELAKUKAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN IMPLEMENTATION AGREEMENT DENGAN BRIN DAN UNIVERSITAS MULAWARMAN

Fakultas MIPA kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur. Penandatangan dilaksanakan di ruang Dekan FMIPA Unsrat yang disaksikan oleh Wakil Dekan bidang akademik dan kerjasama, Dr. Winsy Weku,S.Si.,M.Cs dan Wakil Dekan bidang umum dan keuangan serta pimpinan prodi-prodi di FMIPA. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Dekan FMIPA Unsrat, Dr. Gerald H. Tamuntuan, S,Si., M.Si. sedangkan dari BRIN dan Universitas Mulawarman diwakili oleh Prof. Enos Tangke Arung, Ph.D, S.Hut, MP.

Setelah penandatangan Kerjasama dilanjutkan dengan penandatangan IA (Implementation Agreement) antara Prodi S1 Biologi, Prodi S2 Biologi dan Prodi Farmasi dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Universitas Mulawarman. Penandatanganan IA dilakukan oleh Korprodi S1 Biologi, Dr. Parluhutan Siahaan, M.Si., Korprodi S2 Biologi Dr. Marina Singkoh, M.Si., dan Korprodi Farmasi Paulina V. Y. Yamlean.,S.Si.,M.Kes.Apt. dan dari   BRIN dan Universitas Mulawarman ditandatangani oleh Prof. Enos Tangke Arung, Ph.D, S.Hut, MP. Kerjasama yang disepakati menyangkut kuliah tamu, riset dan publikasi bersama.